Logo Desa Kendel

Desa Kendel

Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali

Layanan Publik

Informasi dan kemudahan layanan untuk masyarakat Desa Kendel.

📝

Pengajuan Surat Online

Ajukan permohonan surat keterangan, domisili, usaha, dan lainnya. Datang ke kantor desa pada jam pelayanan dengan membawa persyaratan lengkap.

Persyaratan Umum:

  • KTP Asli & Fotokopi
  • Kartu Keluarga Asli & Fotokopi
  • Dokumen pendukung sesuai jenis surat
Hubungi Desa
📊

Data Kependudukan

Informasi data kependudukan Desa Kendel.

5989 Jiwa
Penduduk
4
Dusun
27
RT
4
RW
🏥

Jadwal Posyandu

Posyandu rutin untuk balita dan lansia setiap bulan.

Posyandu Balita:Setiap Kamis ke-2
Posyandu Lansia:Setiap Kamis ke-3
Waktu:08.00 - 11.00 WIB
Lokasi:Balai Desa
📁

Arsip Peraturan Desa

Akses dokumen dan peraturan desa secara transparan.

📄 Perdes No. 1 Tahun 2026 - APBDesa
📄 Perdes No. 2 Tahun 2025 - Tata Tertib
📄 SK Kepala Desa No. 01/2026
📄 RPJMDes 2024-2030

* Untuk arsip lengkap, kunjungi kantor desa

📄 Syarat & Ketentuan Surat

Klik salah satu jenis surat di bawah untuk melihat persyaratan lengkapnya. Semua dokumen dibawa dalam bentuk asli & fotokopi, kecuali disebutkan lain.

1. Surat Keterangan Domisili

Persyaratan:

  • KTP asli & fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli & fotokopi
  • Surat pengantar RT/RW
  • Bukti tempat tinggal (sewa/kontrak) jika bukan penduduk asli
2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Persyaratan:

  • KTP & KK asli beserta fotokopi
  • Surat pengantar RT/RW
  • Keterangan penghasilan / kondisi ekonomi keluarga
  • Digunakan untuk keperluan bantuan sosial, beasiswa, atau keringanan biaya
3. Surat Keterangan Usaha (SKU)

Persyaratan:

  • KTP & KK asli beserta fotokopi
  • Surat pengantar RT/RW
  • Foto lokasi/tempat usaha
  • Keterangan jenis dan lama usaha berjalan
4. Surat Keterangan Kelahiran

Persyaratan:

  • Surat keterangan lahir dari bidan/rumah sakit/puskesmas
  • KTP & KK orang tua asli beserta fotokopi
  • Buku nikah / akta perkawinan orang tua
  • Surat pengantar RT/RW
5. Surat Keterangan Kematian

Persyaratan:

  • KTP & KK almarhum/almarhumah asli beserta fotokopi
  • Surat keterangan kematian dari rumah sakit/puskesmas/bidan (jika ada)
  • Surat pengantar RT/RW
  • KTP pelapor (ahli waris/keluarga)
6. Surat Keterangan Belum Menikah

Persyaratan:

  • KTP & KK asli beserta fotokopi
  • Surat pengantar RT/RW
  • Pas foto terbaru
  • Surat pernyataan belum menikah bermaterai
7. Surat Pengantar Nikah

Persyaratan:

  • KTP & KK asli beserta fotokopi kedua calon
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Pas foto terbaru (ukuran sesuai kebutuhan KUA)
  • Surat pengantar RT/RW
  • Surat keterangan orang tua/wali (jika diperlukan)
8. Surat Keterangan Pindah Penduduk

Persyaratan:

  • KTP & KK asli
  • Surat pengantar RT/RW
  • Pas foto terbaru
  • Alasan/tujuan kepindahan dan alamat tujuan
9. Surat Pengantar Pembuatan KTP

Persyaratan:

  • Kartu Keluarga (KK) asli & fotokopi
  • Surat pengantar RT/RW
  • Fotokopi akta kelahiran (untuk perekaman baru/pemula)
  • Pas foto (jika diminta oleh Dukcapil)
10. Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga (KK)

Persyaratan:

  • KTP seluruh anggota keluarga
  • Buku nikah / akta perkawinan
  • Akta kelahiran anak (jika ada penambahan anggota)
  • Surat pengantar RT/RW
  • KK lama (jika perubahan/perbaikan data)
11. Surat Pengantar SKCK

Persyaratan:

  • KTP & KK asli beserta fotokopi
  • Pas foto terbaru sesuai ketentuan Polri
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Surat pengantar RT/RW
12. Surat Keterangan Penghasilan

Persyaratan:

  • KTP & KK asli beserta fotokopi
  • Surat pengantar RT/RW
  • Slip gaji (karyawan) atau keterangan omzet usaha (wiraswasta)
  • Digunakan untuk keperluan kredit, sekolah, atau administrasi lain

* Persyaratan dapat berbeda sedikit tergantung kebijakan desa terbaru. Konfirmasi ke kantor desa untuk kepastian.

❓ Pertanyaan Umum (FAQ)